Pages

SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)

            Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan/Desa bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di rumah sakit yang ada di sekitar daerah mereka, yang memang melayani SKTM/Gakin. Selain itu SKTM juga dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan dan keperluan yang memang membutuhkan SKTM.

Persyaratan dalam pembuatan SKTM adalah:
  • Masuk kategori tidak mampu
  • Alamat KTP harus sesuai dengan domisili

Dokumen awal yang harus dibawa adalah :
  •  Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
  •  Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy

Cara membuat SKTM :                                     
  •  Bawa KTP dan KK, minta surat pengantar kurang mampu ke RT setempat
  • Serahkan surat pengantarnya beserta fotocopy KTP dan KK ke Kelurahan atau Kantor desa sesuai dengan lembaga/instansi yang dituju untuk mengurus surat pengantar atau langsung surat keterangannya



0 komentar:

Posting Komentar